Kamis, 01 April 2021

Kabupaten Deiyai

Kabupaten Deiyai adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Dulunya pernah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Paniai. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008. Dasar hukum pembentukan kabupaten ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 55. Pusat pemerintahan berada di Tigi. "Pemekaran diharapkan tidak membebani keuangan negara," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna pengesahan pembentukan 12 daerah pemekaran baru di Gedung MPR/DPR, Rabu (29/10). Ke-12 daerah baru tersebut, yaitu Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Pringsewu (ketiganya di Provinsi Lampung), Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat (di Provinsi Sumatera Barat), Kabupaten Tombrauw (Provinsi Papua Barat). Kemudian Kabupaten Pularu Morotai (Provinsi Maluku Utara), Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai (di Provinsi Papua), Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Kabupaten Tangerang Selatan di Provinsi Banten.

SHARE THIS

Author:

DPMK Kab Deiyai

0 Post a Comment: